Keberhasilan suatu proses pendidikan tidak dapat diukur dalam waktu sesaat dan jangka pendek, tetapi baru kita mengetahui hasilnya dalam jangka waktu panjang.
Upaya yang dilakukan sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan perlu didukung oleh berbagai komponen ; Guru, Kurikulum, sarana prasarana maupun unsur pendukung lainnya.
UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, menjadi panduan bagi setiap penyelenggaraan pendidikan agar propesional dalam pengelolaan sekolah.
SMA negeri 1 Cibeber dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan tersebut, merancang berbagai program, baik jangka panjang maupun jangka pendek dengan merevitalisasi Visi, misi, dan sampai strategi sekolah untuk diimplementasikan menjadi sebuah program sekolah.
Program kerja yang sudah dilaksanakan oleh segenap komponen sekolah mengacu pada visi, misi SMA Negeri 1 Cibeber.
Kurikulum tingkat sartuan Pendidikan disusun sebagai perwujudan dari desentralisasi pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan relevansi oleh setiap kelompok atau Satuan Pendidikan dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah, Untuk selanjutnya kurikulum ini dinamakan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sesuai dengan permasalahan di atas, maka SMA Negeri 1 Cibeber Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMAN 1 Cibeber untuk tahun 2008/2009 yang diberi nama “ KURIKULUM SMA NEGERI 1 CIBEBER”.
Senin, 22 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar